Radarmerahputih.com Tanggamus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus resmi menetapkan pasangan Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto dan Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin sebagai peserta dalam ajang kontestasi Pemilihan Bupati Kabupaten Tanggamus 2024.
Komisioner KPU Tanggamus Zaimna mengatakan, penetapan kedua paslon tersebut berdasarkan keputusan KPU Tanggamus nomor 1906 tahun 2024.
“Berdasarkan Rapat pleno KPU Tanggamus menetapkan pasangan Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto dan Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin sebagai peserta Pilbup Tanggamus 2024,” kata Zaimna, Minggu (22/9/2024).
Kedua paslon, dijelaskan Zaimna telah memenuhi syarat sebagai peserta Pilbup Tanggamus. Mulai dari terpenuhinya ambang batas atau threshold partai politik pengusung, kelengkapan dokumen persyaratan administrasi, hingga berkas verivikasi faktual.
“Penetapan kedua paslon tersebut sudah melalui berbagai tahapan. Dari mulai tahapan pendaftaran hingga ferivikasi faktual, dan dokumen persyaratannya lengkap secara administrasi hingga lolos memenuhi syarat,” ungkap Zaimna.
Tahapan selanjutnya, lanjut Zaimna yaitu pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada esok hari, Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB.
“Ya, untuk pengundian nomor urut akan dilakukan esok hari. Kedua paslon dan tim pemenangan akan kami undang untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.
Berselang dua hari kemudian, lanjut Zaimna tepatnya pada Rabu tanggal 25 September, maka kedua paslon akan melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung hingga tanggal 23 November 2024.
“Dan selanjutnya, sesuai tahapan dan jadwal Pilkada, mulai tanggal 24-26 November merupakan masa tenang. Selanjutnya pada tanggal 27 November merupakan hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, pasangan Moh. Saleh Asnawi-Agus Suranto diusung Partai Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, dan PPP.
Adapun pasangan Dewi Handajani-Ammar Siradjuddin diusung oleh Partai PDI-P, Golkar, PKS, dan Perindo.
( Husni/tim)
0 Komentar