Pasuruan - radarmerahputih.com- Perkembangan terkait 7 (tujuh) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan periode 2019 - 2024 masih belum mengembalikan inventaris berupa laptop dan interior berupa televisi ( kelengkapan ruangan kerja) DPRD, 2 (dua) diantaranya masih tetap menyerahkan laporan kehilangan dan 1 (satu) sudah mengembalikan.
" Jadi tinggal ada 6 Anggota DPRD periode kemarin yang belum mengembalikan Laptop, 1 (satu) tadi sudah menyerahkan ke kami, yang 2 (dua) seperti yang saya sampaikan kemarin menyerahkan laporan kehilangan ke kita. Untuk interior berupa televisi, sudah dikembalikan pada kemarin sore ", terang Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, H Raden Murahanto saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (04 September 2014).
Selain itu, H Raden Murahanto, Sekretaris DPRD menjelaskan bahwa yang bersangkutan meski sudah menyerahkan surat kehilangan, namun itu tidak menghilangkan tanggung jawab bersangkutan.
" Jadi meskipun sudah laporan kehilangan itu tidak menghilangkan tanggung jawabnya, bersangkutan harus mengganti rugi atas kehilangan tersebut, karena itu salah satu aset Pemerintah ", jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan untuk terkait besaran ganti rugi, pihaknya akan berkordinasi dengan BPKA ( Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset ) Kota Pasuruan.
" Untuk besaran ganti rugi kita masih berkordinasi dengan BPKA untuk menghitung berapa besaran nilai yang harus dibayar oleh bersangkutan dan terus melakukan kordinasi kepada Inspektorat. Dan kami akan terus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan penarikan inventaris Anggota DPRD yang belum mengembalikan ", tambah Sekwan. (Syah)
0 Komentar