Pasuruan - radarmerahputih.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pasuruan musnahkan kelebihan surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Pasuruan, Selasa (26 November 2024).
Selain dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, dalam giat pemusnahan juga dihadiri langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, Polres Pasuruan Kota yang diwakili Kasat Intelkam, AKP pujiono, Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
" sebanyak 126 lembar surat suara untuk jenis pemilihan bupati dan wakil bupati Pasuruan dan 25 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, dari semua pada surat suara yang kita musnahkan rata - rata rusak, tidak simetris atau salah potong
Ada beberapa robek dan warna tidak sama ", terang Ainul Yaqin, selaku Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, Ainul Yaqin juga mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan ketika masyarakat sudah terpenuhi sesuai dengan jumlah, dengan prinsip tepat jumlah, tepat jenis serta tepat sasaran.
" ketika masyarakat Kabupaten Pasuruan mendapatkan sesuai dengan jumlah, maka kelebihan itu harus kita musnahkan, sebagaimana sebagai amanat PKPU dan sehingga pada pelaksanaan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan bisa berjalan dengan aman dan lancar ", tambah Ainul Yaqin. (Syah)
0 Komentar