Pasuruan - radarmerahputih.com- Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan ( Pangkogabwilhan ) II, Marsdya TNI Khairil Lubis tinjau langsung ke Batalyon Zeni Tempur ( Yonzipur ) 10/JP/2 Kostrad Pasuruan, Kamis (21 November 2014).
Dalam Peninjauannya kali ini dirinya ingin memastikan sekaligus melaksanakan pengecekan kesiapan personil maupun materiil pada satuan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana ( PRCPB ) yang ada di satuan Yonzipur 10/JP/2 Kostrad.
" Sebelum saya mengecek di Yonzipur 10, kemarin saya melakukan pengecekan terhadap pasukan Yonif 502 yang juga merupakan bagian dari PRCPB dan saya akan ke Koarmada II mengecek pasukan Marinir 2 yang ada di Karang Pilang, Surabaya ", terang Marsdya TNI Khoirul Lubis saat jumpa pers bersama awak media.
Selain itu, Pangkogabwilhan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin memastikan, ketika ada bencana alam yang sifatnya Nasional bisa sesegera menggerakkan tim PRCPB selaku penindak awal, sesuai dengan wilayah Kogabwilhan II untuk segera bertindak.
Lebih lanjut, Marsdya TNI Khairil Lubis menjelaskan bahwa hal ini dilaksanakan sesuai dengan perintah dari Bapak Panglima TNI dimana sebulan yang lalu ditekankan kembali agar para Pangdam membentuk tim PRCPB tipe D. " Tipe D ini adalah kalau terjadi bencana diwilayahnya, Pangdam segera membantu tapi kalau yang lebih besar itu tim PRCPB yang akan kita gerakkan ".
" Tentunya kehadiran itu jauh lebih segera dipercepat, maka dari itu selaku tim penindak awal tim ini selain personil kelengkapan - kelengkapan barangnya ini akan kita penuhi, kita akan sampaikan kepada Pimpinan terkait kekurangan - kekurangan dari tim PRCPB ini sehingga ketika diterjunkan tidak mengalami kesulitan. Tentu dalam penanganan nanti kita akan berkaloborasi dengan pihak - pihak terkait lainnya, pada intinya bencana bisa segera ditangani dengan baik ", tambah Pangkogabwilhan.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa Yonzipur 10/JP/2 Kostrad merupakan Pasukan yang ditunjuk langsung oleh Mabes TNI sebagai satuan PRCPB untuk mengatasi bencana alam diwilayah Indonesia Timur, diantaranya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, NTB ( Nusa Tenggara Barat ), NTT ( Nusa Tenggara Timur ), Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.
Satuan PRCPB berperan penting dalam mengevakuasi warga dari area yang terkena dampak bencana alam dengan menggunakan berbagai kendaraan, seperti truk, alat berat dan lain sebagainya untuk membantu membawa warga (korban maupun yang terdampak) ketempat yang lebih aman atau fasilitas medis dan Zipur 10 juga bisa membantu dalam membersihkan fasilitas - fasilitas umum dari dampak bencana alam serta berperan dalam pemulihan infrastruktur dasar yang rusak akibat bencana. (Syah)
0 Komentar