Pasuruan - radarmerahputih.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pasuruan telah melantik sejumlah 16.366 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang tersebar di 2.338 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di 365 Desa dan Kelurahan diwilayah Kabupaten Pasuruan, Kamis (7 November 2023).
" Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan Pelantikan KPPS secara serentak diwilayah Kabupaten Pasuruan. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 besok ", Jelas Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin.
Selain itu, Ainul Yaqin juga mengungkapkan bahwa KPPS merupakan bagian terpenting dalam penyelenggaraan Pilkada dan KPPS akan berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Ketua KPU menekankan kepada semua anggota KPPS yang baru dilantik untuk selalu menjaga kesehatan dan tak kalah penting adalah menjaga marwah Penyelenggaraan Pemilu dengan menjaga independensi, netralitas, dan integritas.
" Dengan pelantikan ini, kami berharap seluruh KPPS dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab, demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Pasuruan ", tambah Ainul Yaqin. (Syah)
0 Komentar